Sebagai lokomotif perekonomian bangsa,
Pertamina Solusi Bahan Bakar Berkualitas dan Ramah Lingkungan
merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang energi
meliputi minyak, gas serta energi baru dan terbarukan.Pertamina
menjalankan kegiatan bisnisnya berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola
korporasi yang baik sehingga dapat berdaya saing yang tinggi di dalam
era globalisasi. Tonggak-tonggak sejarah berdirinya PT Pertamina
(Persero) sebagai Perusahaan BUMN sejak tahun 1957 hingga berubah status
hukum menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero).
Masa Kemerdekaan.
Pada 1950-an, ketika penyelenggaraan negara mulai berjalan normal
seusai perang mempertahankan kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia
mulai menginventarisasi sumber-sumber pendapatan negara, di antaranya
dari minyak dan gas. Namun saat itu, pengelolaan ladang-ladang minyak
peninggalan Belanda terlihat tidak terkendali dan penuh dengan sengketa.
Integrasi Pengelolaan Migas Indonesia.
Pada tahun 1960, PT PERMINA direstrukturisasi menjadi PN PERMINA
sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah, bahwa pihak yang berhak
melakukan eksplorasi minyak dan gas di Indonesia adalah negara.
Tonggak Migas Indonesia.
Untuk memperkokoh perusahaan yang masih muda ini, Pemerintah
menerbitkan Undang-Undang No. 8 tahun 1971, dimana di dalamnya mengatur
peran Pertamina sebagai satu-satunya perusahaan milik negara yang
ditugaskan melaksanakan pengusahaan migas mulai dari mengelola dan
menghasilkan migas dari ladang-ladang minyak di seluruh wilayah
Indonesia, mengolahnya menjadi berbagai produk dan menyediakan serta
melayani kebutuhan bahan bakar minyak & gas di seluruh Indonesia.
Dinamika Migas Indonesia.
Seiring dengan waktu, menghadapi dinamika perubahan di industri minyak
dan gas nasional maupun global, Pemerintah menerapkan Undang-Undang No.
22/2001. Paska penerapan tersebut, Pertamina memiliki kedudukan yang
sama dengan perusahaan minyak lainnya. Penyelenggaraan kegiatan bisnis
PSO tersebut akan diserahkan kepada mekanisme persaingan usaha yang
wajar, sehat, dan transparan dengan penetapan harga sesuai yang berlaku
di pasar.
Masa Transformasi. Pada 10 Desember 2005,
sebagai bagian dari upaya menghadapi persaingan bisnis, PT Pertamina
mengubah logo dari lambang kuda laut menjadi anak panah dengan tiga
warna dasar hijau-biru-merah. Logo tersebut menunjukkan unsur
kedinamisan serta mengisyaratkan wawasan lingkungan yang diterapkan
dalam aktivitas usaha Perseroan.
Dengan pengalaman lebih dari 56
tahun, Pertamina semakin percaya diri untuk berkomitmen menjalankan
kegiatan bisnisnya secara profesional dan penguasaan teknis yang tinggi
mulai dari kegiatan hulu sampai hilir.Berorientasi pada kepentingan
pelanggan juga merupakan suatu hal yang menjadi komitmen Pertamina,agar
dapat berperan dalam memberikan nilai tambah bagi kemajuan dan
kesejahteraan bangsa Indonesia.
Referensi:
soeperwan.appspot.com - Tinjauan Dinamika Pertamina.